Kamu punya caramu. Ini caraku. - Nyovika

Jumat, September 30, 2011

Budaya Politik Unggul

Budaya Politik adalah merupakan salah satu sistem politik yang sifatnya sangat signifikan sekali.

Lebih jauh lagi marilah kita lihat hubungan antara budaya politik dan perilaku politik. Perilaku politik adalah sebuah telaahan mengenai tindakan manusia dalam situasi politik. Situasi politik sangat luas cangkupannyaantara lain : pengertian respons, terhadap perundang-undangan dan lain-lain. Jadi, denan demikian perilaku para pemilih atau pemberi suara dalam pemilihan umum, misalnya, karena dapat menggambarkansikap mereka terhadap pemerintah, merupakan salah satu telaahan tentang perilaku politik.Tindakan dan perilaku politik individu sangat ditentukan oleh pola orientasi umum yang tampak secara jelas sebagai pecerminan budaya politik. Sedikit atau banyak seorang individu terkait pada nilai keudayaan tempat ia hidup. Dari pernyataan, pidato, tulisan, bahkan dari mitos dan legenda serta folklore dapat diungkapkan hakikat pola budaya politik. Pengenalan atas budaya politik secara cermat merupakan salah satu informasi yang terpercaya bagi pengenalan sistem politik. Segala tingkah lakudapat merupakan parameter atau petunjuk yang jelas dengan siapa atau dengan apa seseorang berasosiasi. Misalnya, perilaku sebagai pencerminan budaya politik, seperti diuraikan diatas, merupakan alat pembentuk konsep yang sangat berharga, yang dapa menghubungkan atau mempertemukan telaahan tentang individu dalam lingkungan politik dengan sistem politik sebagai kesatuan.

Budaya unggul dalam alam politik Indonesia sepertinya menjadi pekerjaan rumah yang besar, rumit, dan menuntut banyak pengorbanan. Budaya unggul sebenarnya mitos etika politik. Sejarah etika politik kita masih terjebak dalam lingkup ekonomi dan kekuasaan. Justru kedua lingkup ini menjadi penghalang bagi lahirnya sebuah budaya unggul, tetapi budaya konsumtif dan arogansi. Akibat lebih lanjut kedua budaya ini adalah lahirnya tindakan dengan tujuan menghalalkan segala cara.

Budaya Politik Unggul didefinisikan sebagai semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan dengan cara kita harus bisa, kita harus berbuat yang terbaik.

Difinisi ini jelas masih belum jelas karena belum punya contoh yang konkret. Supaya lebih nyata dan tidak spekulatif dalam mengartikan budaya unggul ini, maka budaya unggul perlu dikaitkan dengan budaya politik.

Budaya politik oleh Gabriel Almond dan Verba diartikan sebagai dimensi psikologis dari sistem politik. Dengan demikian, budaya politik mencakup perilaku, kepercayaan, tata nilai, dan keterampilan yang berkembang diseluruh bidang kehidupan masyarakat. Jelas disini yang menjadi target budaya politik itu adalah subyek yang berbudaya dan yang punya kompetensi. Almond dan Verba yakin semua orang dengan kemampuannya dapat berperan serta asalkan diberi kesempatan. Namun seandainya kesempatan menjadi monopoli orang-orang yang haus kekuasaan dan harta, jangan harap budaya dan politik yang unggul tidak bisa tidak menuntut ketulusan dari kita semua dalam berperan serta.

Budaya dan politik unggul itu dengan kemapanan sebuah demokrasi mendapat tempat utama dalam hierarki politik. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, dan persepsi yang menopang terwujudnya partisipasi.

Demokrasi dalam arti ini adalah memerlukan hadirnya orang lain untuk berandil, berperan serta menyumbangakan kompetensinya.

Budaya dan politik yang unggul akan memiliki tingkat legitimasi yang tinggi karena legitimasi itu diperoleh dari pertisipasi politik yang demokratik dimana semua masyarakat dilibatkan dalam kegiatan politik. Partisipasi politik ini penting sehingga demokrasi tidak dirasa menjadi barang mewah bagi kelompok tertentu, khususnya rakyat kecil. TIdak boleh melecehkan partisipasi rakyat. Rakyat adalah kata kunci demokrasi itu sendiri.

Masayarakat Pluralistik.

  1. Pluralistik mengandung pengertian bahwa dalam kehidupan bersama dilandasi oleh sikap inklusif, yang bermakna bahwa dalam berhubungan dengan pihak lain tidak bersikap menang sendiri dan tidak meremehkan pendapat orang lain.
  2. Pluralistik tidak bersifat sectarian dan eksklusif yang terlalu membanggakan kelompok sendiri dan tidak memperhitungkan kelompok lain.
  3. Sikap pluralistik tidak bersifat formalistik belaka, yang hanya menunjukkan semu. Tetapi ini dilandasi sikap saling percaya , saling menghormati bahkan harus dilandasi rasa kasih sayang.
  4. Sikap pluralistik tidak bersifat ekspansif, sehingga labih mementingkan kualitas dari pada kuantitas.
  5. Pluralistik bersifat toleran.
  6. Pluralistik bersifat akomodatif dilandasi oleh kedewasaan dan pengendalian diri yang prima, juga bersifat sportif.

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat pluralistik. Masyarakat Indonesia sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Lombard (2004) adalah masyarakat yang nuansa konfliknya begitu kental karena tersusun atas berbagai macam suku, agama, ras, golongan dan berbagai kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat yang diwarnai perbedaan identitas ideology dan budaya, memberikan asumsi bahwa Indonesia memiliki karakteristik yang rumit dalam setiap penyelesaian masalahnya. Profesor xxxxx pernah memberikan ulasan bahwa masyarakat pluralistik di Indonesia merupakan sebuah "Laboratorium Sosial" terbesar didunia, tidak salah memang ungkapan tersebut, tercatat sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai sekarang baragam konflik terjadi mulai dari Sabang sampai Merauke.

Membangun Budaya Politik Unggul di Tengah Masyarakat Yang Pluralistik.

Dalam pembangunan budaya politik unggul di tengah masyarakat yang pluralistik terdapat dua kemungkinan, yaitu berhasil atau tidak.

Sifat pluralistik tidak pernah terlepas dari faham penyerta yakni individualisme dan liberalisme. Individualisme adalah sifat yang terlalu mengagungkan kepentingan diri sendiri, tanpa memperdulikan orang lain. Sedangkan sifat liberalisme berarti memuja kebebasan dengan menerapkan prinsip persaingan yang bebas.

Penerapan dari kedua faham tersebut tanpa kendali pasti akan memicu terjadinya perebutan kepentingan yang bermuara pada konflik.

Misal dari sifat atau faham individualisme, seperti yang telah dituliskan diatas sebelumnya bahwa pebentukan budaya politik tidak pernah terlepas dari rakyat, dan dan dapat terbentuk dari adanya suatu demokrasi dalam budaya politik.

Dapat kita lihat dari kata demokrasi yang berarti tidak boleh mementingkan diri sendiri dan harus menghargai pendapat orang lain. Tidak boleh memutuskan sesuatu secara sepihak, melainkan harus dirundingkan terlebih dahulu secara mufakat.

Jika suatu masyarakat yang individualisme di tuntut demokratis, dapat terjadi kemungkinan adanya sikap atau perilaku yang kurang adil yang memicu ketidak puasan masyarakat karena merasa pendapatnya tidak didengar dan tidak direalisasikan yang pastinya akan berakhir menjadi konflik.

Kemudian misal dari sifat atau faham liberalisme, yang menerapkan prinsip persaingan yang bebas. Dalam membentuk budaya politik unggul, masih terdapat masalah yaitu etika politik kita masih terjebak dalam lingkup ekonomi dan kekuasaan yang bukan melahirkan budaya unggul, malah melahirkan budaya konsumtif dan arogansi. Ditambah dengan adanya sifat atau faham liberalisme ini, sehingga masyarakat dapat bersaing secara bebas, dan itu dapat memungkinkan mereka untuk mengahalalkan segala cara yang ada mengingat masalah yang telah disebutkan tadi. Sifat konsumtif serta arogansi mereka dapat mewujudkan masalah menjadi lebih nyata untuk ekonomi dan kekuasaan. Yaitu malah memanfaatkan faham ini untuk meninggikan tingkat ekonomi dan kekuasaan mereka, burukya dengan cara yang tidak sportif seperti korupsi, penggelapan-penggelapan dana, dan lain sebagainya. Tidak mewujudkan budaya politik unggul

Itu semua adalah kemungkinan buruknya, yang mungkin tidak akan bisa mewujudkan budaya politik unggul. Tetapi disisi lain pasti ada juga kemungkinan dimana budaya politik unggul pasti terwujud.

Dalam masyarakat berbangsa dan bernegara, selalu diperlukan ideology, dasar hukum, atau cita hukum. Ini bertujuan untuk mempersatukan rakyat dari bangsa atau Negara itu sendiri demi mewujudkan kepentingan bersama juga tentunya. Cita hukum tersebut berisi nilai yang menjadi landasan bagi penyusunan peraturan perundang-undangan suatu Negara. Cita hukum ini bersifat konstitutif dan regulatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat dari bangsa yang bersangkutan. Dan kemudian isi dan prinsip dari landasan hukum suatu Negara itu harus ditegakkan dan harus mampu menyusun peraturan untuk masyarakatnya dalam bersikap dan bertingkah laku. Semuanya yang tidak terdapat dalam suatu landasan Negara tadi harus dihapus, dan semua yang menyalahi peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan juga harus di tindak tegas. Disini memang sangat diperlukan ketegasan, keadilan, dan kejujuran dari seorang pemimpin, sehingga dapat terbentuk sikap atau perilaku masyarakatnya yang tertib. Ini bukan di tunjukkan secara otoriter, tentunya suatu Negara boleh tegas, tanpa harus menutup kebebasan orang berpendapat. Setiap orang bebas berpendapat dan turut andil dalam sistem politik asalkan tetap dalam aturan, dan tidak bersikap anarkis atau bahkan sampai merugikan orang lain.

Dengan sistem politik yang memadai, dan masyaraktnya yang bersedia turut andil dalam sistem politik, juga jalannya peraturan hukum yang jelas dan tegas. Jika itu bnar-benar dapat terbentuk, budaya politik unggul pun bukan suatu emustahilan untuk terwujud dalam suatu organisasi yang disebut bangsa atau Negara itu.

2 komentar:

Social Profiles

Twitter Google Plus LinkedIn RSS Feed Email

Download

Apapun proses yang tengah kamu jalani, percaya deh! Kamu hebat :)

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Angka Hoki

Cari Blog Ini

Translate

Laman

BTemplates.com

About

Copyright © Here I Am | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com